Pendaftaran ID Nasional Masjid/Musala – KUA Pusaka Setiabudi
  • Selamat Datang di Website Layanan KUA Setiabudi Kementerian Agama Kota Jakarta Selatan. Melalui laman resmi ini, kami menghadirkan pusat informasi dan pelayanan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Rabu, 4 Maret 2026

Pendaftaran ID Nasional Masjid/Musala

Pendaftaran ID Nasional Masjid/Musala
Bagikan
Petugas :
Kontak :

Layanan ini merupakan bagian dari pelaksanaan database nasional sarana keagamaan, sebagaimana mandat PMA 24/2024. KUA memfasilitasi verifikasi dan pengusulan ID Masjid/Musala agar tercatat resmi dalam sistem informasi Kemenag.

Persyaratan

  1. Surat permohonan yang ditandatangani oleh pengurus masjid/musala;
  2. Fotokopi KTP ketua dan pengurus (sekretaris dan bendahara) masjid/musala masing-masing 1(satu) lembar;
  3. Foto Copy Surat Keputusan Pendirian atau pembentukan Takmir Masjid/Musala 1 (satu) lembar
  4. Foto Copy Surat Keterangan Status Tanah 1(satu) lembar (AIW/sertipikat wakaf/ SHM/ HGB/ Hibah/Fasum/Fasos);
  5. Dokumen Profil Masjid/Mushalla (memuat jumlah jama’ah, jarak antar masjid/musala, sarana dan prasarana masjid/musala)
  6. Foto fisik bangunan masjid/mushalla dalam bentuk softcopy
  7. Foto copy sertifikat kalibrasi arah kiblat;
  8. Surat keterangan domisili masjid/musala dari kelurahan

Alur Pendaftaran

  1. Pengguna Layanan datang ke Kantor Urusan Agama;
  2. Pengguna Layanan mengisi form data masjid/musala;
  3. Pengguna Layanan menyerahkan dokumen persyaratan;
  4. Pengguna Layanan menunggu hasil verifikasi dokumen;
  5. Apabila dokumen persyaratan tidak lengkap, maka pengguna layanan wajib melengkapi dokumen persyaratan;
  6. Pengguna layanan menunggu verifikasi lapangan, jika hasil verifikasi tidak memenuhi syarat maka permohonan ID nasional masjid/mushalla ditolak;
  7. Pengguna layanan menunggu proses pembuatan ID nasional masjid/musala;
  8. Pengguna Layanan menerima Surat Keterangan dan kartu ID Nasional Masjid/Musala terdaftar SIMAS

Produk Layanan

  1. Surat keterangan terdaftar SIMAS;
  2. Kartu ID nasional masjid/musala terdaftar SIMAS
SebelumnyaKonsultasi Keluarga SakinahSelanjutnyaPerubahan Profil Masjid/Musala
Kantor Urusan Agama Setiabudi
Jl. Setiabudi Barat No. 8K, Setiabudi, Jakarta Selatan