Penerbitan Surat Rekomendasi/Persetujuan Pengusulan Bantuan Masjid/Musholla – KUA Pusaka Setiabudi
  • Selamat Datang di Website Layanan KUA Setiabudi Kementerian Agama Kota Jakarta Selatan. Melalui laman resmi ini, kami menghadirkan pusat informasi dan pelayanan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Jumat, 6 Maret 2026

Penerbitan Surat Rekomendasi/Persetujuan Pengusulan Bantuan Masjid/Musholla

Penerbitan Surat Rekomendasi/Persetujuan Pengusulan Bantuan Masjid/Musholla
Bagikan
Petugas :
Kontak :

Layanan ini merupakan proses verifikasi administratif dan faktual guna memastikan kelayakan pengajuan bantuan sarana ibadah, sesuai fungsi KUA dalam pembinaan kemasjidan.

Persyaratan

  1. Surat Permohonan Rekomendasi/Persetujuan Pengusulan bantuan Masjid/Musala;
  2. Fotokopi kartu ID nasional masjid/musholla 1 (satu) lembar;
  3. Proposal permohonan bantuan

Alur Pendaftaran

  1. Pengguna Layanan datang ke Kantor Urusan Agama;
  2. Pengguna Layanan menyerahkan dokumen persyaratan;
  3. Pengguna Layanan menunggu hasil verifikasi dokumen persyaratan;
  4. Apabila dokumen persyaratan tidak lengkap, maka pengguna layanan wajib melengkapi dokumen persyaratan;
  5. Pengguna layanan menunggu proses pembuatan Rekomendasi/Persetujuan Pengusulan bantuan Masjid/Musala
  6. Pengguna Layanan menerima Surat Rekomendasi/Persetujuan Pengusulan bantuan Masjid/Musala

Produk Layanan

  1. Surat Rekomendasi/Persetujuan Pengusulan bantuan Masjid/Musala
SebelumnyaPerubahan Profil Masjid/MusalaSelanjutnyaPenerbitan Surat Keterangan Perubahan Status Musholla Menjadi Masjid
Kantor Urusan Agama Setiabudi
Jl. Setiabudi Barat No. 8K, Setiabudi, Jakarta Selatan