Sistem Informasi dan layanan publik Kantor Urusan Agama Kecamatan se-Kota Jakarta Selatan
Jelajahi Layanan arrow_downwardPendaftaran, pencatatan, pengawasan dan pelaporan pernikahan serta rujuk.
Bimbingan perkawinan, calon pengantin dan pembinaan keluarga.
Pembinaan masjid, takmir dan penguatan kemasjidan.
Bimbingan dan penguatan potensi zakat serta wakaf masyarakat.
Pelayanan dan pembinaan kehidupan keagamaan masyarakat Jakarta Selatan
Pelayanan, pengawasan, pencatatan dan pelaporan nikah serta rujuk, termasuk melalui SIMKAH.
Bimbingan calon pengantin dan pasangan suami istri dalam membangun keluarga yang harmonis dan berkualitas.
Bimbingan kemasjidan, pembinaan masjid dan penguatan peran takmir di tingkat kecamatan.
Konsultasi masyarakat mengenai persoalan muamalah, waris, ibadah dan permasalahan syariah.
Bimbingan dan penerangan agama Islam melalui penyuluhan serta edukasi keagamaan kepada masyarakat.
Bimbingan zakat dan wakaf untuk mendorong penguatan ekonomi dan kesejahteraan umat.
Pengelolaan data nikah, masjid, penyuluhan serta potensi zakat dan wakaf.
Pengelolaan administrasi, arsip, keuangan, sarana dan prasarana KUA.
Fungsi strategis sebagai sistem peringatan dini terhadap konflik sosial berdimensi keagamaan.
Konsultasikan kebutuhan Anda kepada petugas KUA Jakarta Selatan atau jelajahi layanan digital Bimas Islam Jakarta Selatan.
Pilih Kantor Urusan Agama Kecamatan yang ingin Anda kunjungi