Layanan Produk Halal
Layanan Konsultasi Produk Halal KUA Setiabudi Jakarta Selatan merupakan fasilitas bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan terkait persyaratan dan proses sertifikasi halal, baik melalui kunjungan langsung ke kantor maupun secara daring. Pemohon hanya perlu menyiapkan identitas diri dan dokumen pendukung, kemudian mengikuti alur pelayanan yang tersedia—datang langsung ke petugas informasi untuk konsultasi tatap muka, atau mengajukan permohonan secara online melalui fitur “Ajukan Permohonan”, melakukan registrasi, login, dan menunggu respons petugas sebelum melanjutkan konsultasi melalui hotline resmi sertifikasi halal. Layanan ini hadir untuk memastikan masyarakat memperoleh panduan yang tepat, cepat, dan terpercaya dalam memenuhi ketentuan produk halal.
Sertifikasi Produk Halal
- Pengguna layanan datang ke KUA;
- Pengguna layanan mengisi formulir pendaftaran pengajuan sertifikat halal;
- Pengguna layanan menyerahkan dokumen persyaratan;
- Apabila tidak lengkap, dilengkapi melalui whatsapp;
- Pengguna layanan membuat akun SIHALAL;
- Pengguna layanan menginput data produk pada SIHALAL;
- Pengguna layanan menunggu proses verifikasi lapangan;
- Apabila proses validasi lapangan tidak sesuai ketentuan yang berlaku maka dikembalikan untuk diperbaiki;
- Pengguna layanan menerima sertifikat halal.
Produk Layanan
- Sertifikat Halal
