Penerbitan Surat Rekomendasi/Persetujuan Pengusulan Bantuan Masjid/Musholla – KUA Pusaka Setiabudi
  • Selamat Datang di Website Layanan KUA Setiabudi Kementerian Agama Kota Jakarta Selatan. Melalui laman resmi ini, kami menghadirkan pusat informasi dan pelayanan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Jumat, 15 Mei 2026

Penerbitan Surat Rekomendasi/Persetujuan Pengusulan Bantuan Masjid/Musholla

Penerbitan Surat Rekomendasi/Persetujuan Pengusulan Bantuan Masjid/Musholla
Bagikan
Petugas :
Kontak :

Layanan ini merupakan proses verifikasi administratif dan faktual guna memastikan kelayakan pengajuan bantuan sarana ibadah, sesuai fungsi KUA dalam pembinaan kemasjidan.

Persyaratan

  1. Surat Permohonan Rekomendasi/Persetujuan Pengusulan bantuan Masjid/Musala;
  2. Fotokopi kartu ID nasional masjid/musholla 1 (satu) lembar;
  3. Proposal permohonan bantuan

Alur Pendaftaran

  1. Pengguna Layanan datang ke Kantor Urusan Agama;
  2. Pengguna Layanan menyerahkan dokumen persyaratan;
  3. Pengguna Layanan menunggu hasil verifikasi dokumen persyaratan;
  4. Apabila dokumen persyaratan tidak lengkap, maka pengguna layanan wajib melengkapi dokumen persyaratan;
  5. Pengguna layanan menunggu proses pembuatan Rekomendasi/Persetujuan Pengusulan bantuan Masjid/Musala
  6. Pengguna Layanan menerima Surat Rekomendasi/Persetujuan Pengusulan bantuan Masjid/Musala

Produk Layanan

  1. Surat Rekomendasi/Persetujuan Pengusulan bantuan Masjid/Musala
SebelumnyaPerubahan Profil Masjid/MusalaSelanjutnyaPenerbitan Surat Keterangan Perubahan Status Musholla Menjadi Masjid
Kantor Urusan Agama Setiabudi
Jl. Setiabudi Barat No. 8K, Setiabudi, Jakarta Selatan