Kemenag Siapkan Anugerah KUA 2025, Apresiasi bagi Layanan KUA Berdampak
Jakarta – Tahun ini, Kementerian Agama menyelenggarakan Anugerah KUA 2025, sebuah ajang penghargaan bagi Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan KUA sekaligus mendorong peningkatan mutu layanan publik bagi masyarakat.
Direktur KUA dan Bina Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, menekankan bahwa Anugerah KUA 2025 lebih dari sekadar penghargaan rutin. “Ini merupakan langkah strategis untuk mendorong inovasi, transformasi digital, serta memperkuat kolaborasi antara KUA dan pemerintah daerah,” ujar Zayadi.
Anugerah ini menekankan pentingnya adaptasi KUA terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Menurut Zayadi, penghargaan ini bukan kompetisi, melainkan bentuk apresiasi atas dedikasi KUA sebagai garda terdepan layanan keagamaan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Penyelenggaraan Anugerah KUA 2025 sejalan dengan PMA Nomor 24 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja KUA, yang menegaskan peran KUA sebagai institusi strategis dalam penyelenggaraan layanan keagamaan.
Program ini juga membangun sistem evaluasi nasional, yang terhubung dengan seluruh direktorat di Ditjen Bimas Islam. Dengan penilaian yang terukur, diharapkan setiap KUA, termasuk KUA Setiabudi, termotivasi untuk meningkatkan standar layanan dan menghadirkan layanan yang lebih profesional, inovatif, dan responsif.
Kategori penghargaan masih dalam tahap finalisasi, namun penghargaan hanya akan diberikan kepada KUA yang menunjukkan keunggulan nyata dalam inovasi, efisiensi, sinergi program, dan kualitas layanan.
Zayadi menambahkan bahwa Anugerah KUA 2025 akan menjadi referensi penting dalam merumuskan kebijakan untuk menghadirkan layanan KUA yang ideal, modern, dan dekat dengan masyarakat. Waktu pelaksanaan akan diumumkan segera.
Dengan adanya program ini, diharapkan KUA Setiabudi dan seluruh KUA di Indonesia semakin memperkuat kolaborasi lintas sektor, menghadirkan inovasi bermanfaat bagi masyarakat, serta meningkatkan kualitas layanan publik secara berkesinambungan.
